Kru seumangat geutanyo ban mandum

Menyoe ka troeh neu jak keuno, bek male-male bak neu rawon. sabeb aleh pat seubab nyang peugot droeneuh perele keu aso blog nyo bek lale neu cok laju. Hai enteuk nyoe dron teubit bek tuwo peutinggai pesan.semoga blog nyoe bermanfaat....

Jangan malu-malu,,anggap jo blog kito basamo...

mene lot kirono yang perlu aku mengkot ko bo blog ino, ulang lupo saran tading ko janah..

bak malangkah acok nan tasanduang, saupo patuah di urang tuo kampuang mano gadiang nan tak ratak mano manusio nan tak panah salah dan silap, jadi kalau ado isi blog nan tak seronok, atau nan tak lamak dibaco, mohon lapehkan maaf kek ambo..
wassalam,

Kamis, 31 Desember 2009

GRAMEEN BANK

GRAMEEN BANK ( BANK DESA )

Sistem ekonomi Kapitalisme yang menguasai dunia membuat masyarakat meragukan pemberantasan kemiskinan akan dapat dicapai. Hal tersebut wajar karena sistem kapitalisme hanya membuat orang-orang dan negara-negara kaya semakin kaya dan yang miskin semakin terpinggirkan.

Berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Muhammad Yunus dalam memberantas kemiskinan di Negaranya Bangladesh. Aksi ekonomi paling revolusioner yang dilakukannya mendapat pengakuan dunia, dengan menyingkirkan Presiden SBY dalam meraih Nobel Perdamaian 2006 atas kesuksesannya dalam memberantas kemiskinan di Bangladesh lewat program kredit mikro.

Pada tahun 1976 Muhammad Yunus mentransformasikan lembaga kreditnya menjadi Bank Formal dengan aturan khusus bernama Grameen Bank (Bank Desa). Program ekonomi ini telah mendorong 42 persen peminjam ke atas garis kemiskinan. Menurut laporan Bank Dunia tahun 2005 menyatakan, Bagladesh telah membuat kemajuan yang mengesankan dalam pengembangan manusia dengan berfokus pada tingkat melek huruf yang bertambah, memperoleh kesetaraan gender dalam sekolah dan mengurangi pertumbuhan penduduk.
Grameen Bank terlahir dari rasa keputus-asaan Yunus atas teori ekonomi yang muluk-muluk tetapi tidak menyentuh kemiskinan, dan atas keengganan lembaga keungan formal terutama perbankan untuk memberikan kredit bagi kelompok miskin yang dinilai tidak potensial untuk menjadi nasabah Bank. Dari hasil pengamatannya selama tahun 1975 s/d 1976 Yunus menyimpulkan bahwa kemiskinan bukan karena mereka malas dan bodoh, tetapi karena masalah mendasar dalam system (kemiskinan structural), yaitu mereka tidak memiliki modal, sedangkan untuk meminjam kepada lembaga perkreditan formal mereka terbentur pada masalah agunan. Pada waktu pengamatan berikutnya Yunus mengetahui bahwa ada jaminan yang lebih berharga dari anggunan dalam kehidupan kelompok miskin yaitu Social capital. Selain itu ia berkeyakinan bahwa kelompok miskin mempunyai kemampuan terpendam untuk mempertahankan hidup dan ini telah dibuktikan dengan eksistensi mereka dari generasi ke generasi.
Dari keyakinannya ini Yunus betekat untuk membangun Bank yang mau memberikan modal bagi kelompok miskin, dimulai dengan proyek percobaaan kredit mikro, yang berhasil mengangkat 500 orang anggotanya untuk melewati garis kemiskinan. Keberhasilan proyeknya memberanikan Yunus melobi Bank Central Bangladesh. Pada tahun 1979 Bank central menyanggupi untuk memberikan pinjaman modal awal bagi Bank yang akan dibangunnya yaitu Grameen Bank.
Dalam perkembangannya grammenBank mendapat tambahan modal baik berupa pinjaman maupun Hibah dari berbagai pihak seperti Bank dunia, USAID, IFAD dan bank-bank swasta. Sampai dengan akhir tahun 2005 Gramen Bank telah mempunyai cabang sebanyak 1175 di 41.000 desa, dengan total anggota lebih dari 2 juta orang. Demikian juga dana yang telah disalurkan selama 24 tahun secara kumulatif mencapai lebih kurang US $ 2 Miliar , atau lebih kurang 84 Juta US $ per tahun. Jumlah modal yang dimiliki Grament Bank juga berkembang menjadi US $ 163,2 juta, dimana 92 % nya adalah milik anggota.
Yang menarik untuk dicermati yaitu yang menjadi sasaran utama keanggotaan Grameen Bank adalah kaum wanita dan sampai dengan tahun 2005 dari jumlah anggota Garameen Bank di Bangladesh telah berkembang menjadi lebih dari 2 juta orang, dari jumlah ini 94 % nya adalah wanita. Pilihan wanita untuk menjadi anggota Grameen Bank didasarkan pada pemikiran bahwa tanggung jawab wanita terhadap keluarga lebih besar dan wanita akan membelanjakan uangnya hanya untuk kepentingan keluarga. Oleh karena sasarannya ini maka Grameen Bank pada awalnya mendapat tantangan dari banyak pihak, karena dinilai bertentangan dengan budaya setempat, seperti para wanita mengadakan pertemuan/rapat mingguan dan memanggil nama wanita dengan namanya sendiri dan bukan nama suaminya atau nama keluarganya.
Pola perkreditan Grameen Bank meninggalkan semua prinsip-prinsip Bank Komersial. Grameen Bank tidak mengenal keuntungan. Transaksi dibuat sesederhana mungkin. Penetapan bunga sebesar 20 % per tahun didasarkan pada pertimbangan keperluan operasional Bank. Untuk pemupukan modal dalam pola GCS diberlakukan ketentuan simpanan wajib kelompok sebesar 5 % dari pinjaman anggota yang dipotong dimuka. Disamping simpanan kelompok, grameen Bank juga menambahkan 1 (Satu) Taka (mata uang Bangladesh) pada setiap kali pembayaran ciciran yang merupakan cicilan pembayaran saham anggota yang bernilai Tk 100 (100 Taka) per saham.
Disamping simpanan untuk pembelian saham, Grameen Bank juga mewajibkan anggota untuk membayar simpanan asuransi sebesar 1 % dari pinjaman yang diterima. Dengan adanya simpanan ini anggota yang mengalami musibah atau meninggal dunia tidak perlu melunasi hutangnya lagi karena sudah ditanggulangi oleh dana asuransi tersebut. Dalam pola GGS Simpanan kelompok dirubah menjadi simpanan pribadi, yang besarnya ttap 5 % dari pinjaman. Bagi peminjam yang memiliki pinjaman lebih dari Tk 8.000 dikenakan dana pensiun yang besarnya Tk 50 (0,625 %) setiap bulannya. Selain itu peminjam juga dikenakan simpanan khusus yang besarnya 1 % persen dari pinjaman dan tidak boleh diambil sebelum 3 tahun pertama. Keberadaan Grameen Bank selama 30 tahun memang tidak serta merta membuat Bangladesh menjadi negara yang makmur. Namun terlihat jelas bahwa perkembangannya sungguh menggembirakan. Hingga Mei 2006 tercatat 6,67 Juta orang peminjam, 97 persennya adalah perempuan. Grameen Bank kini memiliki 2.247 Cabang. Memberikan pelayanan di 72.096 desa, dan mencakup lebih dari 86 persen dari total desa-desa yang ada di Bangladesh. Jumlah pegawainya sebanyak 18.795 orang.
Grameen Bank telah meminjamkan sekitar USD 3 Miliar. Total kredit yang telah dikucurkan sebesar 98,85 persen kembali, dan uniknya seluruh kredit yang dikucurkan dalam bentuk Non-Collateral Loan (pinjaman tanpa agunan). (Kompas, 18 Oktober 2006).

Bank tersebut mampu menyalurkan kredit Puluhan Juta Dollar AS per bulan kepada 6,6 Juta warga miskin yang menjadi peminjammnya. Dihitung dari sejak berdirinya Grameen Bank sudah mengucurkan 290,03 Miliar Taka (mata uang Bangladesh) atau setara 5,72 Miliar dolar AS. Grameen Bank juga setiap tahunnya mengantongi laba, kecuali pada tahun 1983, 1991, dan 1992.
Pengalaman Grameen Bank tentunya patut dicermati sebagai suatu metode dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Yunus dalam kunjungannya ke Indonesia menyarankan kepada Bapak Susilo Bambang Yudoyono untuk lebih membuka kesempatan bagi masyarakat miskin dan usaha kecil menengah di Indonesia agar lebih mudah mendapatkan kredit, artinya saatnyalah pemerintah mereplikasi keberhasilan program Grameen Bank dalam pengentasan kemiskinan di Bangladesh.

PROFIL LKM

PROFIL LEMBAGA KEUANGAN MIKRO ( LKM )

1. Nama : BPR SYARIAH HAREUKA
2. Alamat : Jl. Mesjid No. 18 Lambaro Aceh Besar
3. Telp :0651- 70041
4. Fax : 0651-70106
5. Tanggal Pertama Didirikan : 11 November 1991
6. Dasar Hukum :PT (Perseroan Terbatas ), berdasarkan akta notaris—
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Hareukat yang disingkat dngan BPRS Hareukat, didirikan dari ide Bapak H. Ibrahim Hasan waktu menjabat gubernur Aceh (1989), Dengan nama Bank Zakat Aceh dan ditindak lanjuti oleh para Cendikiawan, Ulama, Praktisi Perbankan dan Swasta.
7. Susunan Pengurus

 Dewan Komisaris
Komisaris Utama : H. Syamsunan Mahmud, SE
Anggota : H. Kahnir Rajiun
Indra Azmi, SE
 Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Prof. DR. H. Muslim Ibrahim, MA
Anggota : Drs, Tgk. H. Cut Iskandar
Tgk. H. Ali Sabi, SH
 Direksi
Direksi Utama : Rasyidin, AR. BA.
Direktur : Zulfan Yusuf, SH
8. Jumlah simpanan masyarakat
dalam bentuk tabungan : Rp. 2.089.294.000

9. Jumlah pinjaman masyarakat : Rp. 3.890.606.000
10. Perkembangan Asset Dari Tahun Ketahun
No Jenis 2007 2008
1 Asset 4.074.737.000 4.128.708.000
2 ROA 2.5% 2,4%
3 ROE 18,46% 17,8%
4 BDR - -
5 FDR

11. Perkembangan BPRS Harukat Lambaro cukup siknifikan dan produk yang ditawarkan cukup beragam diantaranya :
 SIMAH (Simpanan Amanah )
 TAHARA (Tabungan Hareukat )
 TABUNGAN QURBAN
 TABUNGAN HAJI
 TAMAR (Tabungan Mardhatillah )
 SIMPEL ISLAMI (Simpanan Pelajar Islam Indonesia )
 DEPRO ( Deposito Profit )
 Dan jenis-jenis pembiayaan.
12. Pembiayaan Bagi UKM : Pembiayaan pada kelompok ibu-ibu produktif.
13. Visi dan Misi : Bersama membangun Ekonomi Ummat.

Jumat, 04 Desember 2009

GAME KELAS

GAME KELAS I


Saya mendapatkan pinjaman dari Gramming Bank kelas hari sabtu jam 10.40 di ruangan 22 sebesar Rp10000.dengan perjanjian uang tersebut harus dikembalikan dalam jangka waktu 1 minggu,dan dengan laba sebesar-basarnya.Adapun uang tersebut saya gunakan untuk usaha kerajinan tangan Bross, saya memilih usaha ini atas pertimbangan sumberdaya yang saya miliki dan kemudahan memperoleh bahan baku.

Adapun bahan-bahan yang saya butuhkan sebagai berikut :

Bahan :
2 batang lem batangan @ Rp2000 x 2 = Rp 4000
4 lusin peniti bross @ Rp2000 x 4 = Rp 8000
kerang didapatkan dari alam (gratis)
akomodasi biaya = Rp10000

Dengan bahan-bahan yang disebutkan diatas, maka dapat diproduksi bross sejumlah 48 unit, semua laku terjual dipasar dan tiap unitnya dihargai @Rp 5000.
maka pendapatan bersih : 48 x Rp 5000 = Rp 240000 – Rp 10000 = Rp 230000.

Disamping itu saya juga dapat orderan lain, dimana saya disuruh membuat puisi yang ditulis pada karton dengan modal dan pendapatan sebagai berikut :

Fee = Rp 50000
1 lembar karton @Rp 2000 = Rp 2000
2 spidol @Rp 3000x2 = Rp 6000 -
Pendapatan dari objek ini = Rp 42000

Jadi total pendapatan saya adalah : Rp 230000 + Rp 42000 = Rp 272000.

GAME KELAS

GAME KELAS

GAME KELAS I


Saya mendapatkan pinjaman dari Gramming Bank kelas hari sabtu jam 10.40 di ruangan 22 sebesar Rp10000.dengan perjanjian uang tersebut harus dikembalikan dalam jangka waktu 1 minggu,dan dengan laba sebesar-basarnya.Adapun uang tersebut saya gunakan untuk usaha kerajinan tangan Bross, saya memilih usaha ini atas pertimbangan sumberdaya yang saya miliki dan kemudahan memperoleh bahan baku.

Adapun bahan-bahan yang saya butuhkan sebagai berikut :

Bahan :
2 batang lem batangan @ Rp2000 x 2 = Rp 4000
4 lusin peniti bross @ Rp2000 x 4 = Rp 8000
kerang didapatkan dari alam (gratis)
akomodasi biaya = Rp10000

Dengan bahan-bahan yang disebutkan diatas, maka dapat diproduksi bross sejumlah 48 unit, semua laku terjual dipasar dan tiap unitnya dihargai @Rp 5000.
maka pendapatan bersih : 48 x Rp 5000 = Rp 240000 – Rp 10000 = Rp 230000.

Disamping itu saya juga dapat orderan lain, dimana saya disuruh membuat puisi yang ditulis pada karton dengan modal dan pendapatan sebagai berikut :

Fee = Rp 50000
1 lembar karton @Rp 2000 = Rp 2000
2 spidol @Rp 3000x2 = Rp 6000 -
Pendapatan dari objek ini = Rp 42000

Jadi total pendapatan saya adalah : Rp 230000 + Rp 42000 = Rp 272000.

Produk Dan Jasa

PRODUK DAN JASA

LKM dapat menawarkan bermacam-macam produk dan jasa bagi para pelanggan mereka. Yang paling penting adalah jasa keuangan. Namun demikian, oleh karena sifat pelanggan sasaran LKM-wanita dan pria miskin tanpa asset yang dapat diraih, yang seringkali tinggal didaerah terpencil dan besar kemungkinan buta huruf-LKM tidak bisa beroperasi seperti kebanyakan lembaga keuangan yang formal. Dan karena itu LKM perlu menciptakan mekanisme yang dapat menjembatani kesenjangan yang tercipta oleh kemiskinan, buta huruf, jenis kelamin (gender), dan keadaan terpencil. Lembaga-lembaga setempat harus dibangun dan dipelihara, dan keterampilan dan kepercayan pelanggan baru harus dikembangkan. Dalam banyak hal pelanggan juga membutuhkan ketrampilan manajemen produksi dan bisnis khusus serta akses pasar yang lebih baik apabila mereka akan menggunakan jasa keuangan secara menguntungkan. (bannert 1994).
Oleh karena itu pnyediaan jasa keuangan secara efektif bagi wanita dan pria berpendapatan rendah seringkali membutuhkan intermediasi sosial – “proses menciptakan model sosial sebagai pendukung intermediasi finansial dengan kelompok miskin dan melarat atau perseorangan” (Bannert 1994). Sebagian besar LKM menyediakan semacam intermediasi sosial, terutama sekali jika mereka bekerjasama dengan kelompok. Dalam beberapa hal intermediasi sosial dilaksanakan organisasi lain yang bekerjasama dengan LKM.
Tambahan pula, beberapa LKM menyediakanj jasa pengembangan usaha seperti pelatihan keterampilan dan pelatihan dasar bisnis (termasuk pembukuan, pemasaran, dan produksi) atau layanan sosial seperti pemeliharaan kesehatan, pendidikan,dan pelatihan melek huruf. Semua jasa/layanan ini dapat meningkatkan kemampuan pria dan wanita brpendapatan rendah untuk menjalankan usaha mikro baik langsung atau tidak langsung.
Kerangka Kerja sistem
Penyediaan jasa keuangan mikro bagi para pelanggan msikin merupakan proses yang rumit yang membutuhkan berbagai jenis ketrampilan dan fungsi yang berbeda. Jadi pemahaman bagaimana proses intermediasi fanansial dan sosial berlangsung membutuhkan suatu analisis sistem daripada suatu analisis kelembagaan sederhana.
Perspektif sistem tidak hanya penting karena melibatkan sejumlah lembaga berlainan, namun juga karena semua lembaga ini kemungkinan besar memiliki tujuan kelembagaan atau “misi perusahaan” yang sangat berbeda. Karena itu apabila bank umum melibatkan diri, tujuannya adalah membangun permodalan dan menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya.
Endekatan sistem berguna baik untuk para donor maupun untuk para praktisi, karena membuat persoalan subsidi jauh lebih mudah untuk dipahami dan ditangani secara jujur. Pendekatan sistem memungkinkan kita melihat masing-masing lembaga yang terlibat dalam proses intermediasi sebagai tempat berkelanjutan yang tersendiri ketika kita sedang menilai kelangsungan hidup komersial dari seluruh sistem. Bilamana berkenaan dengan menutup biaya penyediaan jasa di dalam kerangka kerja sistem, masing-masing lembaga mungkin memiliki perspektif berbeda.
Di dalam kerangka kerja sistem ada empat kategori jasa secara luas yang dapat disediakan untuk para pelanggan keuangan mikro:
a. Intermediasi finansial, atau penyediaan produk dan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, asuaransi, kartu kredit, dan sistem pmbayaran. Intermediasi finansial tidak membutuhkan subsidi secara terus menerus.
b.Intermediasi sosial, atau proses pengembangan modal manusia dan sosial yang dibutuhkan oleh intermediasi finansial berkelanjutan bagi masyarakat miskin. Intermediasi sosial mungkin membutuhkan subsidi untuk waktu yang lebih panjang daripada intermediasi finansial, walaupun akhirnya subsidi harus dihapuskan.
c.Jasa pengembangan usaha, atau jasa non-keuangan yang membantu pengusaha mikro. Mereka meliputi pelatihan bisnis, jasa pemasaran dan teknologi, pengembangan keterampilan, dan analis sub-sektor. Jasa pengembangan usaha mungkin membutuhkan atau tidak membutuhkan subsidi, tergantung kemauan dan kemampuan pelanggan untuk membayar jasa ini.
d.Layanan sosial, atau jasa bukan keuangan yang memusatkan perhatian pada kesejahteraan pengusaha mikro. Mereka meliputi kesehatan, nutrisi, pendidikan, dan pelatihan melek huruf. Layanan sosial kemungkinan besar membutuhkan subsidi secara terus menerus, yang seringkali disediakan oleh negara atau meliputi para donor yang mendukung LSM.
Lembaga Keuangan Mikro – Minimalis atau Utuh ?
LKM sesuai definisinya menyediakan jasa keuangan. Namun demikian, ada kemungkinan LKM juga menawarkan layanan lainnya sebagai cara untuk meningkatkan kemampuan pelanggan mmanfaatkan jasa keuangan. Ada banyak perbincangan dibidang keuangan mikro mengenai apakah LKMhrus bersikap minimalis – yaitu, hanya menawarkan intermediasi finansial – atau bersikap utuh- menawarkan baik intermediasi finansial maupun jasa/layanan lainnya.
LKM yang menempuh pendekatan minimalis biasanya hanya menawarkan intermediasi finansial, tetapi dakalanya menawarkan jasa intermediasi sosial secara terbatas. Minimalais mendasarkan pendekatan pada dasar pemikiran bahwa ada suatu “bagian yang hilang” untuk pertumbuhan usaha, biasanya di anggap sebagai belum adanya kredit jangka pendek yang diperoleh atau diakses, yang ditawarkan oleh LKM. Walaupun “bagian yang hilang” lainnya mungkin ada, LKM menyadari keungguln kompratifnya dalam hanya menyediakan intermediasi finansial.
Pendekatan utuh menganut pandangan yang lebih menekankan pada pentingnya keseluruhan dan saling keterkaitan dari semua bagian (holistic) Pendekatan ini menyediakan gabungan rentang intermediasi finansial dan sosial, pengembangan usaha, dan layanan sosial.
LKM dalam memilih pendekatan minimalis atau lebih utuh bergantung pada tujuan dan keadaan sekitarnya (permintaan dan penawaran) dimana lembaga tersebut beroperasi. Apabila LKM memilih melakukan pendekatan utuh, lembaga tersebut harus menyadari hadirnya sejumlah persoalan potensial sebagai berikut:
Penyediaan jasa keuangan adalah dua kegiatan berbeda, yang sewaktu-waktu dapat membawa lembaga mengikuti tujuan yang saling bertentangan.
Para pelanggan seringkali sukar dalam membedakan antara “layanan sosial” yang masanya bebas biaya, dengan “jasa keuangan” yang harus di bayar, pada saat mereka memperoleh dua-duanya dari organisasi yang sama.
LKM yang menawarkan bermacam-macam jasa/layanan mungkin menghadapi kesukaran dalam menetapkan dan mengendalikan biaya masing-masing.
Jasa non-keuangan jarang berkelanjutan secara keuangan.
Intermediasi Financial
Peranan utama LKM adalah menyediakan intermediasi finansial. Ini meliputi pemindahan modal atau likuiditas dari mereka yang kelebihan pada satu waktu tertentu pada mereka yang kekurangan pada waktu yang sama. Karena produksi dan konsumsi tidak berlangsung serempak, perlu tindakan untuk mengkoordinasi rirme-ritme yang berlainan ini. “Pembiayaan dalam bentuk tabungan dan kredit timbul untuk memungkinkan koordinasi. Tabungan dan kredit dibuat lebih dari efisien ketika para perantara mulai memindahkan dana dari perusahaan atau perseorangan yang telah menghimpun dana dan mau melepaskan likuiditas, kepada mreka yang ingin memperoleh likuiditas.
Dua hal yang sangat mendesak untuk dipertimbangkan pada saat menyediakan jasa keuangan adalah:
Secara efektif menanggapi permintaan dan preferensi pelanggan.
Menyusun produk yang sederhana dan mudah dipahami pelanggan dan mudah dikelola LKM.
Pada umumnya, rentang produk yang tersedia meliputi:
Kredit
Tabungan
Asuransi
Kartu kredit
Jasa pembayaran
1. Kredit
Kredit adalah dana yang dipinjam denganpersyaratan pembayaran kembali secara khusus. Kalau jumlah tabungan yang dihimpun kurang mencukupi untuk membiayai suatu bisnis dan kalau hasil dari meminjam dana melebihi pembayaran suku bunga yang dibebankan, maka masuk akal untuk meminjam daripada menangguhkan kegiatan bisnis sampai cukup dana berhasil dihimpun, dengan anggapan adanya kemampuan untuk membayar hutang (Waterfield and Duval 1996).
Pada umumnya metode pemberian kredit dapat dibagi dalam dua kategori luas pendekatan individu/perseorangan dan kelompok, berdasarkan bagaimana LKM menyampaikan dan menjamin pinjamannya (dikutip dari Waterfield and Duval 1996).
Pinjaman individu diberikan kepada perseorangan berdasarkan kemampuan mereka untuk menyediakan kepastian kepada LKM mengenai pembayaran kembali dan tingkat keamanan.
Pendekatan berdasarkan kelompok memberikan pinjaman kepada kelompok – yaitu, baik kepada perseorangan yang merupakan anggota kelompok dan menjamin pinjaman satu sama lain atau kepada kelompok yang kemudian meminjamkan kembali kepada para anggota mereka.
a. Pemberian Kredit Individu
Lembaga keuangan formal mendasarkan keputusan pemberian kredit pada ciri-ciri bisnis dan pelanggan, termasuk arus kas, kemampuan hutang, hasil keuangan historis agunan, dan watak. Para pemberi kredit sektor formal juga telah membuktikan kegunaan dari jaminan pribadi untuk mendorong pelanggan membayar kembali pinjaman.
Ciri-ciri model pemberian kredit individu meliputi (Waterfield and Duval 1996):
Adanya jaminan pinjaman dari semacam agunan ( yang kurang begitu ketat daripada agunan untuk pemberian kredit formal) atau dari orang yang ikut menandatangani (orang yang setuju bertanggung jawab secara hukum atas pinjaman namun yang biasanya tidak pernah menikmati pinjaman itu sendiri).
Penjaringan pelanggan potensial melalui pemeriksaan kredit dan referensi mengenai watak.
Penyesuaian ukuran dan persyaratan kredit dengan kebutuhan bisnis.
Peningkatan ukuran dan persyaratan pinjaman secara sering dari waktu ke waktu.
Upaya karyawan untuk memelihara hubungan erat dengan para pelanggan sehingga masing-masing pelanggan mewakili suatu investasi besar dari waktu dan tenaga karyawan.
b. Pemberian Kredit Berdasarkan Kelompok
Pemberian kredit berdasarkan kelompok meliputi pembentukan kelompok orang yang mempunyai keinginan bersama mengakses jasa keuangan. Pendekatan pemberian kredit kelompok seringkali dibangun atau meniru kelompok pemberian kredit tidak formal dan tabungan yang sudah ada. Dapat dikatakan bahwa keberadaan kelompok seperti itu ada di setiap negara dan di kenal dengan bermacam-macam nama,yang paling umum adalah asosiasi tabungan dan kredit bergu-Er (rotating savings and credit association).
Pendekatan pemberian kredit kelompok menyesuaikan model asosiasi tabungan dan kredit bergulir untuk menyediakan fleksibilitas tambahan dalam ukuran dan persyaratan kredit dan pada umumnya memungkinkan para peminjam untuk mengakses dana pada saat dibutuhkan daripada harus menunggu giliran mereka.
Salah satu sifat penting dari pemberian kredit berdasarkan kelompok adalah penggunaan tekanan bersama sebagai pengganti agunan. Banyak program pemberian kredit berdasarkan kelompok menetapkan masyarakat yang sangat miskin sebagai sasaran, yang tidak bisa memenuhi persyaratan agunan tradisional dari sebagian besar lembaga keuangan.
Keuntungan lain dari pemberian kredit kelompok adalah biaya transaksi kelembagaan tertentu bisa dikurangi. Dengan menggeser biaya penjaringan dan pemantauan ke kelompo, LKM dapat menjangkau sjumlah besar pelanggan bahkan dengan ketiadaan informasi yang simetris melalui pemilihan sendiri keanggotaan kelompok.
2. Tabungan
Pengerahan tabungan sudah lama menjadi persoalan kontroversial dalam keuangan mikro. Dalam beberapa tahun terakhir kesadaran pembuat kebijakan dan praktisi semakin meningkat akan sangat banyaknya skema tabungan tidak formal dan LKM di seluruh dunia (khususnya, koperasi kredit) yang sangat berhasil mengerahkan tabungan. Perkembangan ini menegaskan fakta bahwa para pelanggan berpendapatan rendah mampu dan memang menabung. “worldwide Inventory of Microfinance Institutions” dari bank Dunia menjumpai bahwa banyak lembaga keuangan mikro besar sangat mengandalkan pengerahan tabungan.
a. Tabungan Wajib
Tabungan wajib sangat berbeda dengan tabunga sukarela. Tabungan wajib (atau saldo wajib) merupakan dana yang harus disetorkan oleh peminjam sebagai syarat untuk memperoleh pinjaman, adakalanya sebagai suatu persentase dari jumlah pinjaman, terkadang sebagai jumlah nominal.
Tabungan wajib berguna untuk:
Menunjukkan nilai dari kebiasaan menabung untuk peminjam.
Berlaku sebagai mekanisme agunan tambahan untuk memastikan pembayaran kembali kredit.
Membuktikan kemampuan pelanggan mengelola arus kas dan membuat kontribusi berkala (penting bagi pembayaran kembali kredit)
Membantu membayar dasar aktiva pelanggan.
b. Tabungan Sukarela
Seperti ditunjukkan oleh namanya, tabungan sukarela bukan bagian yang wajib dari mengakses jasa kredit. Layanan tabungan sukarela tersedia baik bagi peminjam maupun bagi bukan peminjam yang menyetor atau menarik dana sesuai dengan kebutuhan mereka.
Ada tiga kondisi yang harus disediakan LKM dalam mempertimbangkan pengarahan tabungan sukarela (CGAP 1997):
Suatu lingkungan yang memungkinkan, termasuk kerangka hukum dan pengaturan yang tepat, suatu tingkat kemantapan politik yang layak, dan kondisi demografis yang sesuai.
Kemampuan pengawasan yang memadai dan efektif untuk melindungi pemilik dana.
Pengelola dana LKM secara baik dan konsisten. LKM harus sanggup membayar seluruh hutangnya dan mempunyai tingkat keberhasilan pengihan kredit yang tinggi.
Persyaratan pengerahan tabungan sukarela secara efektif meliputi (Yaron, Benjamin, And Piprek 1997):
Tingkat kepercayaan pelanggan yang tinggi kepada lembaga (rasa aman).
Suku bunga simpanan nyata yang positif (yang membutuhkan suku bunga penerusan pinjaman nyata yang positif).
Fleksibilitas dan keanekaragaman instrumen tabungan.
Keamanan
Akses atas simpanan yang mudah bagi pelanggan.
Akses mudah untuk LKM (baik melalui jaringan kantor cabangnya atau melalui para petugas mobile banking).
Insentif karyawan LKM yang dikaitkan dengan pengerahan tabungan.
3. Asuransi
Banyak program pemberian kredit kelompok menawarkan suatu skema asuransi atau jaminan. Sekiranya ada pelanggan yang meninggal dunia maka dana ini digunakan untuk membayar kembali pinjaman dan menyediakan dana untuk menutup biaya pemakaman anggota keluarga pelanggan yang meninggal dunia.
Asuransi adalah: produk yang kemungkinan besar akan ditawarkan dengan lebih luas oleh LKM di kemudian hari, karena ada permintaan yang sedang tumbuh diantara para pelanggan mereka untuk asuransi kesehatan atau kredit dalam hal kematian atau kehilangan harta.
4. Kartu Kredit dan Kartu Pintar
a. Kartu Kredit.
Kartu ini memungkinkan peminjam untuk mengakses fasilitas kredit jika dan bilamana mereka membutuhkannya. Kartu kredit digunakan pada saat melakukan pembelian atau ketika akses atas uang yang di inginkan.
Kartu kredit memang menawarkan banyak keuntungan baik untuk pelanggan maupun untuk LKM. Kartu kredit dapat:
Memperkecil biaya administrasi dan operasional.
Memperlancar kegiatan operasional
Menyediakan fasilitas kredit terus menerus kepada peminjam sehingga memungkinkan mereka menambah arus kas merka sesuai dengan kebutuhan.
b. Kartu Pintar
The swazi bussines growth trust di kerajaan Zwazilan menyediakan kartu pintar untuk para pelanggannya, yang serupa dengan kartu kredit namun yang tidak dapat digunakan di gerai pengecer. Kartu pintar berisikan memori chip yang memutar informasi mengenai fasilitas kredit pada lembaga pemberi pinjaman yang tersedia bagi pelanggan.
5. Jasa Pembayaran
Pada bank tradisional, jasa pembayaran meliputi hak istimewa penguangan cek dan pembukaan cek bagi nasabah yang menempatkan simpanan (Caskey 1994). Disini jasa pembayaran bank di berkas bersama dengan layanan tabungan (jika cocok) atau secara terpisah dengan imbalan jasa. Apabila jasa pembayaran diberkas bersama dengan layanan tabungan, seolah-olah LKM membayar suku bunga yang rendah atas rekening simpanan nasabah untuk menutup imbalan jasa tersebut. Sebaliknya, ada pembebanan imbalan jasa untuk menutp biaya ini, yang meliputi biaya personalia, infrastruktur, dan asuransi. Imbalan jasa dapat di dasarkan pada persentase dari jumlah sesuai cek atau berupa imbalan jasa tetap minimum dengan biaya tambahan untuk pelanggan pertama kali.
Tanpa adanya layanan pemindahan dana, pelanggan mungkin terpaksa harus membawa (secara relatif) unang dalam jumlah besar bersama mereka, dengan demikian memikul resiko yang sebnarnya tidak perlu. Untuk menawarkan jasa pembayaran LKM harus mempunyai jaringan cabang atau hubungan yang luas dengan satu atau lebih bank. Ini seringkali sukar dicapai.
Intermediasi Sosial
Bagi individu dengan kelemahan sosial dan ekonomi yang meletakkan mereka “diluar batas” pembiayaan formal (Von Pischke 1991) maka intermediasi finansial yang sukses seringkali disertai intermediasi sosial. Intermediasi sosial mempersiapkan kelompok yang terpinggirkan atau individu untuk masuk ke dalam hubungan bisnis yang kokoh dengan LKM.
Dengan demikian intermediasi sosial dipahami sebagai proses pembangunan modal manusia dan sosial yang dibutuhkan untuk intermediasi finansial berkelanjutan dengan masyarakat miskin.
LKM yang menyediakan jasa intermediasi sosial seringkali melakukannya melalui kelompok, namun sebagian juga bekerja sama dengan perseorangan. Perbincangan beriktu terutama memusatkan perhatian pada intermediasi sosial berdasarkan kelompok, termasuk pendekatan meminjamkan langsung kepada kelompok dan pendekatan meminjam kepada para anggota kelompok secara perseorangan.
Intermediasi sosial kelompok di artikan sebagai upaya untuk membangun kemampuan kelembagaan dari kelompok dan melakukan investasi dalam sumber daya manusia dari para anggota mereka, sehingga mereka dapat mulai lebih berfungsi berdasarkan kemampuan diri mereka sendiri dengan kurang di bantu oleh pihak luar.
Pengembangan kapasitas dapat dilakukan bersama dengan intermediasi sosial. Sebagian LKM hanya memusatkan perhatian pada perkembangan keterpaduan kelompok untuk memastikan bahwa para anggota dapat menjamin pinjaman masing-masing dan menarik manfaat sebesar-besarnya dari jaringan dan perbedaan pemberdayaan yang datang dan menjadi bagian dari kelompok. LKM lainnya berusaha mengembangkan suatu sistem keuangan sejajar dimana kelompok benar-benar mengambil alih proses intermediasi finansial.
Akhirnya, adalah keterpaduan kelopmpok dan kemampuan mengelola diri sendiri yang memungkinkannya mengurangi biaya intermediasi finansial dengan mengurangi gagal bayar melalui tekanan kelompok sejenis (peer pressure) dan karena itu mengurangi biaya transaksi yang di tanggung LKM dalam menghadapi banyak peminjam dan penabung kecil (bennett, Hunte, and Goldberg 1995).
Jasa Pengembangan Usaha
LKM yang menempuh pendekatan utuh seringkali menyediakan beberapa jenis jasa pengembangan usaha (beberapa LKM mengartikan jasa ini sebagai pelayanan pengembangan usaha, pelayanan bukan keuangan, atau bantuan ). Kalau jasa ini tidak di tawarkan secara langsung oleh LKM, mungkin ada sejumlah lembaga publik dan swasta lainnya yang menyediakan jasa pengembangan usaha di dalam kerangka kerja sistem atas nama para pelanggan LKM memiliki akses.
Jasa pengembangan usaha meliputi rentang luas campur tangan bukan keuangan, termasuk :
Jasa pemasaran dan teknologi
Pelatihan bisnis
Pelatihan produksi
Analisis dan campur tangan sub-sektor.
Para penyedia jasa pengembangan usaha paling umum sampai sekarang adalah:
LSM yang menjalankan proyek keuangan mikro dengan pendekatan utuh
Lembaga pelatihan
Jaringan
Universitas
Perusahaan swasta (perusahaan pelatihan, sub-kontraktor, lembaga bantuan bilateral)
Kelompok produsen (atau kamar dagang)
Instansi pemerintah (bantuan bisnis kecil, biro promosi ekspor)
Jaringan tidak formal yang menyediakan pelatihan produksi melalui pekerjaan sebagai magang.
Beberapa studi tertentu mempersoalkan nilai jasa pengembangan usaha di beberapa bidang sebagai berikut:
Dambak beberapa studi menunjukkan bhwa dalam banyak hal terdapat sedikit perbedaan antara laba dengan efisiensi usaha mikro yang hanya menerima pinjaman dan usaha mikro yang memperoleh jasa pengmbangan usaha dan paket kredit secara utuh.
Biaya dan dampak menurut Rhayne and Holt (1994), “semua program (jasa pengembangan usaha)ini cenderung masuk dalam satu atau dua pola. Baik mereka telah menyediakan jasa umum dalam jumlah besar dengn dampak kecil kepada bisnis, atau mereka yang telah menyediakan bantuan yang sangat disesuaikan dengan sedikit usaha, dengan biaya tinggi per penerima”.
Jangkauan. Keluhan umum mengenai jasa pengembangan usaha adalah terbatasnya akses kaum wanita atas layanan ini. Suatu studi oleh united nations development fun for woman pada tahun 1993 menjumpai bahwa hanya 11 persen dari program pelatihan bisnis yang di sponsori pemerintah berhasil menjangkau kaum wanita, karena pertentangan waktu antara pekerjaan dengan kewajiban rumah tangga mereka, lokasi (seringkali jauh dari desa atau perkampungan mereka yang miskin dan kotor), serta purbasangka di beberapa lembaga pelatihan formal mengenai bekerja dengan para pelanggan wanita.
Layanan Sosial
Meskipun layanan sosial seperti kesehatan, nutrisi, pendidikan, dan pelatihan melek huruf seringkali disediakan oleh negara, suatu LSM setempat memilih untuk menyediakan layanan sosial disamping intermediasi finansial. Dengan cara ini, mereka dapat mengambil keuntungan dari hubungan dengan pelanggan selama pencairan dan pembayaran kembali kredit.
Beberapa Pendekatan Keuangan Mikro
Berikut beberapa pendekatan keuangan mikro yang paling terkenal, yaitu :
Pemberian kredit individu
Pemberian kredit individu diartikan sebagai penyediaan kredit kepada perseorangan yang bukan anggota kelompok yang bersama-sama bertanggung jawab untuk pembayaran kembali kredit. Pemberian kredit individu dibutuhkan hubungan yang sering dan erat dengan pelanggan perseorangan untuk menyediakan produk kredit yang sesuai dengan kebutuhan.
Metode .Para pelanggan adalah perseorangan yang bekerja didalam sektor non-formal yang membutuhkan modal kerja dan kredit untuk aset tetap. Para petugas kredit secara relatif biasanya bekerja dengan sejumlah kecil pelanggan dan melakukan hubungan yang erat dengan mereka selama beberapa tahun.
Pelanggan Yang Tepat. Para pelanggan adalah usaha perkotaan atau petani kecil, termasuk pria dan wanita, dan kemungkinan bisnis kecil dengan pendapatan sedang, bisnis mikro, dan usaha produksi.
Pemberian kredit kelompok solidaritas Grameen
Model pmberian kredit ini dikembangkan oleh Grameen Bank, Bangladesh untuk melayani para wanita pedesaan yang tidak memiliki tanah yang ingin membiayai kegiatan yang menghasilkan pendapatan. Model ini sebagian besar berlaku di Asia tetapi telah di replikasi di banyak konteks lainnya.
Metode. Kelompok sejenis (deep group) dari lima anggota yang tidak memiliki hubungan keluarga dibentuk sendiri dan dimasukkan ke dalam “pusat” desa mencapai delapan kelompok sejenis. Kehadiran pada pertemuan mingguan dan kontribusi tabungan mingguan, kontribusi dana kelmpok, dan pembayaran asuransi adalah wajib. Tabungan harus di setor untuk empat hingga delapan minggu sebelum menerima pinjaman dan harus terus berlangsung selama jangka waktu pinjaman. Dana kelompok di kelola oleh kelmpok dan bisa di pinjamkan di dalam kelompok. Para anggota kelompok saling menjamin pinjaman masing-masing dan bertanggung jawab untuk pembayaran kembali dari para anggota lainnya. Pinjaman lebih lanjut tidak tersedia kalau semua anggota belum membayar kembali pinjaman mereka secara tepat waktu. Agunan tidak di persyaratkan. Pertemuan mingguan wajib meliputi kegiatan membangun rasa harga diri dan penegakan disiplin.
Pelanggan yang tepat. Para pelanggan berasal dari daerah pedesaan atau perkotaan (berpenduduk padat) dan biasanya (walaupun tidak semata-mata) kaum wanita dari kelompok berpendapatan rendah (berarti ujian diterapkan untuk memasukkan jangkauan kepada mereka yang sangat miskin) yang melakukan kegiatan menghasilkan pendapatan.
Pemberian Kredit kelompok Solidaritas Amerika Latin
Model pemberian kredit kelompok solidaritas memberikan krdit ke perseorangan anggota kelompok dari empat sampai dengan tujuh orang. Para anggot saling menjamin pinjaman masing-masing sebagai pengganti agunan tradisional. Pada umumnya para pelanggan adalah penjaja pasar yang memperoleh kredit modal kerja jangka pendek dalam jumlah yang sangat kecil.
Metode. Para nasabah, secara khas, terdiri dari bisnis mikro sektor tidak formal, seperti para pedagang yang membutuhkan kredit modal kerja dalam jumlah kecil. Para anggota kelolmpok secara kolektif menjamin pembayaran kembali pinjaman, dan akses atas kredit berikutnya bergantung pada keberhasilan pembayaran kembali dari semua anggota kelompok. Pembayaran angsuran dilakukan setiap minggu di kantor program. Model juga menyediakan sedikit bantuan teknis bagi para peminjam, seperti pelatihan dan pembangunan organisasi. Pada umumnya para petugas bekerja dengan 200 sampai 400 pelanggan dan krang begitu mengenal pelanggan mereka. Pencairan kredit di lakukan kepada pemimpin kelompok di kantor cabang, yang segera membagikannya kepada setiap orang anggota para petugas melakukan kunjungan singkat, dan sewaktu-waktu ke tempat setiap pelanggan.
Pelanggan yang tepat. Para pelanggan sebagian besar berada di daerah perkotaan dan meliputi pria dan wanita berpendapatan kecil sampai sedang (bisnis mikro, saudagar, atau pedagang)
Perbankan Desa
Bank desa merupakan asosiasi kredit yang dikelola komunitas untuk menyediakan akses atas jasa keuangan di daerah pedesaan, membangun kelompok mandiri komunitas, dan membantu para anggota menghimpun tabungan.
Metode. Bank desa terdiri dari komite keanggotaan dan manajemen, yang memperoleh pelatihan dari LKM yang mensponsori. LKM mensponsori pinjaman model perdana (rekening eksternal) kepada bank, yang kemudian meminjamkan uang kepada para anggotanya. Semua anggota menandatangani akad kredit untuk penyediaan jaminan kolektif. Jumlah pinjman untuk bank desa di dasarkan pada suatu agregat permohonan kredit individu para anggota. Walaupun jumlahnya bervariasi dari negara ke negara, secara khas, pinjaman pertama adalah untuk jangka pendek (empat sampai enam bulan) dan dalam jumlah kecil (US$50), untuk di bayar kembali dalam angsuran mingguan.
Pelanggan yang tepat. Para pelanggan biasanya berada di daerah pedesaan dan wilayah berpenduduk jarang namun cukup bersatu padu. Pendapatan mereka sangat rendah namun memiliki kemampuan menabung, dan terutama terdiri dari kaum wanita (meskipun program juga cukup memadai untuk kaum pria atau kelompok campuran).
Bank Desa Mandiri (Asosiasi Tabungan dan Kredit)
Sejumlah bank desa yang mandiri didirikan dan di kelola oleh komunitas desa. Mereka berbeda dengan bank desa dimana mereka melayani kebutuhan desa secara menyeluruh, tidak hanya dari kelompok 30 sampai 50 orang. Model ini di kembangkan oleh sebuah LSM Perancis, centre for International development and research pada pertengahan tahun 1980an.
Metode. Program menetapkan sejumlah desa dimana keterpaduan sosial cukup kuat dan dimana hasrat untuk mendirikan bank desa telah dinyatakan secara jelas. Penduduk desa – pria dan wanita bersama-sama – menetapkan organisasi dan peraturan bank. Mereka memilih komite manajemen dan kredit secara dua atau tiga orang manajer. Bank desa yang percaya atas kemampuan diri sendiri ini mengerahkan tabungan dan memberikan kredit jangka pendek kepada penduduk desa secara perseorangan. Program tidak menyediakan fasilitas kredit. Bank harus mengandalakan pada pengerahan tabungan.
Pelanggan yang tepat. para pelanggan berada di daerah pedesaan dan meliputi pria dan wanita berpendapatan rendah sampai dengan sedang dan memiliki kemampuan menabung.
Mencocokkan Jasa Pengembangan usah dengan permintaan.
Menyusun jasa pengembangan usaha perlu pemahaman akan banyak sistem (budaya, hukum, politik, makro ekonomi, setempat, tempat pasar) dimana usaha mikro beroperasi. Para pengusaha mikro dan penyelenggara bisnis kecil mungkin kurang menyadari dibandingkan dengan rekanan mereka yang lebih besar akan kadar dimana sistem tersebut dapat menggmggu kegiatan bisnis mereka.
Seorang dapat menggambarkan konteks ini sebagai serangkaian lingkaran konsentris, dengan orang menjalankan bisnis berada di tengah-tengah.
1. Penyelenggaraan Bisnis
Pemilik usaha sendiri merupakan konteks pertama dimana ia beroperasi. Masing-masing individu membawa keadaan sekitarnya, tenaga, watak, keterampilan, dan gagasan untuk keperluan usahanya sendiri-sendiri. Di tingkat ini, kendala keberhasilan bisnis seringkali terkait dengan hal-hal yang tidak dapat di raba seperti kehadiran dari atau kurangnya kepercayaan, kegigihan, kecerdikan akal, kemampuan meyesuaikan diri, dan kemampuan untuk belajar. Demikian juga, tingkat keterampilan dasar penyelenggaraan bisnis (semampuan baca tulis dan keadaan dapat di mengerti) dan penerapan mereka dalam bisnis (pembukuan, mampu membaca instruksi pemeliharaan pada mesin) tentu saja akan membuat perbedaan. Beberapa kebutuhan ini di sikapi melalui penyediaan intermediasi sosial atau pelayanan sosial.
Diluar pengusaha sendiri adalah bidang pengetahuan dan keterampilan yang langsung berhubungan dengan kinerja bisnis. Di puncak dari lingkaran kedua (bisnisnya sendiri) penekanan masih pada pengetahuan yang dikuasai oleh penyelenggaraan. Pelatihan keterampilan bisnis yang bertujuan menanamkan dasar-dasar seperti pembukuan dan pencatatan biasanya meliputi keterampilan yang agak umum.
2. Bisnis Itu Sendiri
Lingkaran konsentris kedua yang ada di sekeliling wirausaha adalah bisnis itu sendiri. Disinilah segala sesuatau di lakuakan untuk menjalankan usaha, dari masukan pembelian sampai membuat dan menjual produk atau jasa. Di tingkat ini masalah dan kendala yang di hadapi berasal dari kekuatan dari luar penyelenggara di samping pengetahuan penyelenggara sendiri.
Banyaknya metode yang digunakan dalam jasa pengembangan usaha berkisar dari kunjungan lapangan oleh seseorang penasehat bisnis tetap sampai pengadaan kantor jasa penasehat bisnis setempat dan klaster usaha atau jaringan industri. Mereka mungkin, bahkan dalam hal pengusaha perkotaan yang terpelajar, meliputi nasehat dalam bentuk cetakan atau yang dapat di pelajari oleh pengusaha sendiri, misalnya dengan mendalami berbagai pertanyaan yang menyediakan padanan dari “pandangan orang luar”.
3. Sub – Sektor
Analisis sub-sektor menguaraikan sistem ekonomi dari semua bisnis yang terkait dengan produk akhir dan meliputi penyediaan jasa keuangan dan jasa bukan keuangan. Sub-sektor di artikan sebagai susunan lengkap bisnis yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan suatu produk, dari para pemasok pemasukan awal sampai dengan para pengecer terakhir/
Pendekatan sub-sektor menekankan (Rhyne and Holt 1994, 33) pada:
Akses pasar, pendekatan sub-sektor bertujuan menetapkan baik bagian yang sedang tumbuh dari pasar sub-sektor maupun segala rintangan yang harus di atasi apabila usaha kecil ingin menjangkau akses atas pasar yang sedang tumbuh tersebut.
Leverage, penedekatan bertujuan mencapai efektif biaya dengan menetapkan campur tangan yang dapat mempengaruhi sejumlah besar usaha pada satu waktu tertentu, seringkali melalui mekanisme tidak langsung daripada mekanisme satu per satu.
Pelepasan kendala, banyak kendala terpenting yang disikapinya bersifat industri sangat khusus dan karena itu luput dari pengembangan usaha “umum”.
Berbagai kendala umum di tingkat sub-sektor adalah:
Persaingan yang meningkat, karena sedikitnya rintangan pendirian memungkingkan usaha mikro yang baru untuk memasuki pasar.
Ruangan untuk infrastruktur pasar fisik, termasuk pergudangan.
Pembebanan profisi atau permintaan uang suap oleh pihak yang berwenang setempat.
Tersedianya, dapat dipercayanya, dan biaya pengangkutan.
Tersedianya masukan, apabila barang dagangan yang dibutuhkan oleh usaha bagi keperluan produksi tidak tersedia secara tepat.
Kurangnya teknologi yang layak.
Keterbatasan (tepat yang berhubungan dengan masa peredaran atau putaran, musiman) daya beli nasabah.
Kurangnya keanekaragaman produk.
Penguasaan oleh perantara/tengkulak.
4. Diluar Lokasi Pasar setempat
Yang terakhir dari lingkaran konsentris di sekililing pengusaha mikro perseorangan adalah yang paling luas dengan jarak paling jauh dari usahanya. Disini ditingkat makro kekuatan yang mengakibatkan kendala terhadap usaha memang besar. Kekuatan ini bisa di tingkat negara, tingkat regional, dan bahkan tingkat perdagangan dunia. Mereka membentang melampaui lokasi pasar dan umumnya kekuatan ekonomi tersebut meliputi:
Kekuatan nasional sosial dan poltik (korupsi, ketidakmantapan, persaingan kesukuan, penerimaan atau penolakan pedagang bukan pribumi, investor dan pemasuk) dan kekuatan geopolitik (misalnya, akhir dari pengaruh politik perang dingin terhadap Afrika).
Kekuatan dan kendala pengaturan dan kebijakan. Undang-undang dapat medorong atau menghambat suatu sektor (atau subsektor) atau hanya mendukung satu saluran di sektor tertentu dan menentang saluran lainnya di sektor yang sama. Demikian juga, undang-undang mempengaruhi cara dimana pemberi kredit beroperasi (kehadiran peraturan agunan menyeluruh dan dapat dipercaya akan mempengaruhi sifat pemberian kredit di seluruh sektor keuangan). Persyaratan perizinan bisnis dan perpajakan dapat menjadi kendala penting.
Kekuatan pasar tingkat makro, sepeti dinamisme atau kelemahan para eksportir lainnya dari barang dagangan yang sama di negara-negara yang lain (misalnya, Ghana adalah eksportir utama minyak kelapa sawit sampai di ungguli malaysia) atau tersedianya kontainer yang seragam di negara dengan pengencer tingkat mikro (di Kenya, misalnya, produksi dan penjualan madu pada akhir tahun 1980an dipengaruhi secara negatif oleh kurangnya persediaan siap pakai kontainer ukuran kecil yang seragam).
Kekuatan pasar tenaga kerja nasional dan global, termasuk berbagai dalam pola tenaga kerja migran (misalnya, pekerja Filipina tidak lagi pergi ke Arab Saudi bekerja, dengan demikian mengubah sifat persaingan dalam gelanggang usaha mikro di Filipina); sifat dari pendidikan pekerja sebelumnya, terutama di bidang keterampilan teknis; atau pengaruh faktor kebudayaan terhadap kemauan orang untuk melakukan jenis-jenis pekerjaan tertentu.
Kendala dan kemungkinan sektor keuangan yang berbatasan, seperti industri asuransi yang layak yang menetpkan harga asuransi pada tingkat yang mampu di tanggung oleh bisnis kecil yang melakukan investasi dalam perlengkapan modal atau kendaraan.